Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Ancam dengan Senjata Tajam, Pelaku Pencuri Minimarket Ditangkap Polres Pandeglang

| 4 Januari 2023

| 19:01 WIB

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah pada Kegiatan Konferensi Pers pelaku pencurian minimarket. ( Foto/Jule/ekbisbanten.com)

PANDEGLANG, EKBISBANTEN.COM – Telah terjadi tindak pidana berupa pencurian dengan kekerasan di salah satu toko Alfamart Kab. Pandeglang pada sabtu (25/9). Motif yang dilakukan oleh pencuri yaitu untuk memperoleh keuntungan.

Diduga modus operasi yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan cara menggunakan alat atau senjata tajam untuk mengancam atau melukai korbannya. Terdapat barang bukti berupa satu bilah golok berserangka warna coklat panjang sekitar 50 cm dan satu potong celana pendek Levis warna biru dongker.

Dari Kasat Reskrim menjelaskan mengenai keadaan pelaku dan kronologi yang terjadi saat pencurian dengan kekerasan terjadi.

“Jadi untuk pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, TKP Alfamart yang beralamat di Jalan Raya Labuan, Cipeucang Kabupaten Pandeglang, adapun untuk pelaku ini totalnya ada dua, ya jadi sodara T sama sodara TL kalau untuk sodara TL sendiri sudah di amankan di polres Serang dan sudah dalam proses hukum kemudian kalo untuk yang kita amankan sekarang ini sodara T sudah kita amankan di rumah nya tadi malam di daerah Menes,” tuturnya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top