SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Banten Jatnika melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam rangka pengamanan penerimaan perpajakan tahun 2021, Kamis (7/12).
Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Banten Jatnika bersama jajarannya ini sekaligus dalam rangka koordinasi antar instansi demi terciptanya penegakan hukum dalam menghadapi tindak pidana perpajakan di Provinsi Banten.
“Misi utamanya adalah untuk mengamankan penerimaan dan membantu masyarakat bangkit dari pandemi,” kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Banten Sahat Dame Situmorang kepada Ekbisbanten.com.
Dalam kunjungan kerja kali ini Kepala Kanwil DJP Banten ditemui langsung Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto untuk mempersiapkan berbagai rencana kegiatan bersama DJP-POLRI guna menghadapi tantangan di tahun 2021.
“Ini kunjungan perdana antar pimpinan di Provinsi Banten ini, karena mulai 10 Desember 2020 Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto ditunjuk menjadi Kapolda Banten,” katanya.
Penunjukkan tersebut berdasarkan Surat Telegram (TR) Nomor ST/3435/XII/KEP/2020 tertanggal 10 Desember 2020.
“Harapan melalui kunjungan ini terjalin kerjasama antar instansi, khususnya DJP-POLRI terbukti telah sukses memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana perpajakan serta memperlihatkan kerjasama dan sinergi yang baik antara instansi. Sehingga harapannya masyarakat tidak ada lagi yang coba-coba melakukan tindak pidana perpajakan,” pungkasnya. (ismet)
]]>