Teranyar, selama bulan Desember 2021, APB sudah membantu sebanyak 27 warga Pandeglang prasejahtera yang terkendala layanan kesehatan karena tidak memiliki KTP maupun akses kartu BPJS Kesehatan.
Ketua Umum APB Alifudin mengatakan, tujuan utama adanya APB ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program pemerintah yang belum menyeluruh. Terutama program untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti layanan kesehatan.
“Program pemerintah ini harus disosialisasikan, termasuk dalam layanan kesehatan, ada program pemerintah yang semestinya bisa diakses oleh masyarakat kurang mampu. Makanya, kami bantu warga yang mengeluh saat berobat dengan biaya besar namun mereka tidak punya KTP, surat keterangan tidak mampu, maupun kartu BPJS,” kata Alif kepada ekbisbanten.com, Selasa (11/1).
Ia melanjutkan, masyarakat yang datang ke APB ini harus melakukan pengobatan dengan biaya belasan juta rupiah. Namun warga tersebut tidak punya biaya untuk pengobatan.
“Banyak sekali keluhannya, ada yang operasi sesar, katarak, operasi bedah yang bisa menelan biata sampai Rp11 juta belum dengan biaya rawat jalannya,” ujar Alif.
Beberapa upaya yang dilakukan oleh APB dalam membantu masyarakat tersebut diantaranya, dengan melakukan koordinasi dengan dinas terkait maupun pejabat pemerintah untuk memudahkan akses masyarakat mendapat layanan pengobatan gratis.
“Karena memang negara yang menjamin, kebanyak dari warga tidak tau prosedurnya. Kita juga memastikan, anggota APB yang melakukan pendampingan terhadap masyarakat ini tidak meminta anggaran sedikitpun,” tegasnya.
Lembaga yang sudah berdiri selama dua tahun ini, sudah mengcover 15 kecamatan di Kabupaten Pandeglang untuk membantu warga supaya paham terhadap sosialisasi dari program pemerintah.
“Kita akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat baik dari sisi sosial, ekonomi maupun layanan kesehatan dan lain sebagainya, supaya warga ini paham,” pungkas Alif. **
]]>