Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Alhamdulillah.. OJK Nyatakan Bank Banten Sehat

Admin

| 6 Mei 2021

| 21:47 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau yang lebih dikenal dengan Bank Banten dapat kembali beroperasi secara normal. Keputusan itu merupakan hasil rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 5 Mei 2021.

[adrotate group="5"]

Status Bank Banten setelah dinyatakan sehat oleh OJK menjadi bank yang dapat beroperasi secara normal pada tingkat kesehatan Bank dengan nilai PK-3.

Surat pemberitahuan status pengawasan Bank Banten dari OJK diterima langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) siang tadi di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top