Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Al Muktabar Rayu Wali Kota dan Bupati Agar Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Budiman

| Rabu, 24 April 2024

| 14:30 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar
(FOTO: BIRO ADPIM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar merayu Wali Kota dan Bupati di Provinsi Banten agar memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)-nya ke Bank Banten.

Ia meminta kepada para Wali Kota dan Bupati tidak melihat Bank Banten yang terdahulu. Al mengklaim, bank plat merah milik Pemprov tersebut dalam kondisi baik dari sisi operasional, keuangan, hingga struktur organisasi.

“Saya yakin Bank Banten itu tidak ada negatifnya bagi masyarakat, pasti positif. Tinggal kita kelola dengan baik. Pengelolaannya sedang kita arahkan kepada instrument yang lebih kuat, sehingga pada tahun 2023 Bank Banten sudah mendapatkan laba bersih sebesar Rp26,59 miliar,” kata Al Muktabar, Senin (22/4/2024).

Al Muktabar menuturkan, dengan menempatkan RKUD di Bank Banten, maka asas kemanfaatannya akan dimaksimalkan untuk masyarakat, salah satu contohnya yang akan didorong adalah bagaimana bank yang debut 2016 itu bisa berperan aktif dalam pembiayaan pembangunan daerah.

“Itu bisa kita lakukan karena Pemprov mempunyai saham mayoritas di Bank Banten, sehingga berbagai kebijakan bisa kita arahkan untuk kepentingan masyarakat Banten secara luas. Termasuk jika ada usulan dari Pemda, itu bisa lebih mudah,” jelasnya.

Berbekal “restu” dari pusat, Al yakin Intruksi yang ditandatangani Kemendagri Tito Karnavian bisa meluluhkan hati para kepala daerah.

“Jadi kurang apa kebantenan kita? Tinggal bagaimana kita bersama-sama membesarkan Bank Banten kebanggaan kita ini,” pungkasnya.***

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top