SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberhentikan secara hormat seluruh jajaran direksin dan komisaris PT jamkrida Banten.
Pemberhentian seluruh petinggi BUMD Pemprov Banten itu ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 7 Juli 2023.
Informasi itu dibenarkan Komisaris PT Banten Global Development (BGD) Razid Chaniago saat dikonfirmasi Ekbisbanten pada Sabtu, 8 Juli 2023.
“Benar. Semua (petinggi Jamkrida Banten-red) diberhentikan,” kata Razid Chaniago.
PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Banten yang bergerak dalam bidang usaha Penjaminan.
Perusahaa ini berdiri sejak Tahun 2014 berdasarkan Akta Pendirian PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten tertanggal 24 September 2014 Nomor: 10, dibuat di hadapan Notaris Rovandy Abdams, S.H, selanjutnya disebut “PT. Jamkrida Banten”.
Razid menyebut, direksi PT Jamkrida Banten yang diberhentikan yakni Direktur Utama Hendra Indra Rachman dan Direktur Ahmad Rohendi. Kemudian, Komisaris Utama Didin Rasyidin Wahyu dan Komisaris Independen Master Irfan Ibrahim.
“Ini bagian penyegaran karena mereka (menjabat) sudah sembilan tahun,” katanya.
Lebih lanjut Razid mengatakan, pemberhentian itu dilakukan berdasarkan kesepakatan para pemegang saham, dalam hal ini Pemprov Banten dan PT BGD.
Kata dia, setelah adanya keputusan pemberhentian pada RUPSLB, para direksi dan komisaris resmi tidak mengantor mulai Senin, 10 Juli 2023 besok.
Kendati demikian, Direktur Ahmad Rohendi dan Komisaris Utama Didin Rasyidin Wahyu masih tetap diminta bekerja dan menjabat hingga kepengurusan yang baru terbentuk.
“Semua diberhentikan dengan hormat. Untuk komisaris utama dan salah satu direksi efektif berhentinya setelah ada pengurus baru. Itu Pak Rohendi dan Pak Didin,” katanya.
Razid menambahkan, setelah ada pemberhentian jajaran direksi dan komisaris, berharap segera ada kepengurusan baru melalui panitia seleksi yang nanti akan dibentuk Biro Perekonomian dan Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Banten.
“Untuk itu kita ingin segera pansel dibentuk dan segera dibuka. Kita inginnya yang mengurus dari profesional,” pungkasnya.***