Akselerasi Positif (BEKS) Dorong DPRD Banten Siapkan Perda Ekosistem Keuangan Daerah

Admin

| 13 Desember 2021

| 10:22 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Peningkatan kinerja Bank Banten (BEKS) mendapatkan apresiasi dari Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni.

[adrotate group="5"]

Pengelolaan RKUD yang berjalan dengan baik serta peningkatan aset dan pertumbuhan dana pihak ketiga yang terus bertumbuh merupakan acuan dari apresiasi tersebut. Hal tersebut mendorong DPRD Banten untuk membentuk Perda ekosistem keuangan daerah (EKD).

“Dimana perda tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan ekosistem keuangan daerah yang sehat di Banten, untuk kemajuan dunia usaha di Banten yang nanti akan meningkatkan kesejahteraan warga Banten,” kata Andra Soni saat berjumpa dengan Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin Pada Jumat (10/12) di kediaman pribadinya.

Andra meyakini bahwa seiring waktu kinerja Bank Banten akan terus membaik, serta mampu memberikan kepercayaan lebih terhadap masyarakat.

“Bank banten terus memperbaiki kinerjanya. DPRD mengapresiasi kinerja yang dilakukan manajemen. Peningkatan kepercayaan publik juga ditunjukan dengan terus tumbuhnya dana pihak ketiga di Bank Banten. Kita memahami permasalahan Bank Banten sebelumnya, dan perlahan tapi pasti Bank Banten terus memperbaiki kinerjanya,” kata Andra.

Sebagai informasi, aset Bank Banten sendiri memang tengah tumbuh secara signifikan hingga Rp1,56 triliun. Aset Bank Banten telah mencapai Rp7,22 triliun hingga September 2021. Jumlah ini tumbuh jika dibandingkan dengan capaian April 2021 yang meraih Rp5,66 triliun.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top