,

Akhir Tahun 2021, BNNP Banten Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkotika

Admin

| 30 Desember 2021

| 18:16 WIB

SERANG – jelang akhir tahun terhitung sejak awal bulan Januari hingga Desember di 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten telah mengungkap sebanyak 7 kasus, peredaran narkotika.

[adrotate group="5"]

Meski demikian, dalam pengungkapan 7 kasus, BNNP Banten belum berhasil menangkap Gembong Narkoba. Setidaknya, telah mengamankan 12 tersangka, seorang kurir.

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, bahwa pada tahun 2022 dirinya menargetkan untuk menangkap gembong narkoba.

“Untuk tahun ini baru rata-rata kurir, yang di distribusikan kembali. Tapi kita target 2022 bisa ungkap sampai gembong narkoba, sampai tingkat pencucian uang dan kami miskinkan gembong tersebut,” ucap Brigjen Pol Hendri Marpaung kepada awak media, saat gelar konfrensi pers, di BNNP Banten, Kamis(30/12/2021).

BACA JUGA : Langgar Protokol, Polres Serang Kota Bakal Pulangkan Pendukung Saat Pengundian Nomor Urut Paslon

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top