Akademisi UNIMAR Setujui Kampanye Peserta Pemilu di Tempat Pendidikan

Akademisi Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin (UNIMAR) Drs. H. Dadang Burhanudin, M. Pd. Foto: Dok Pribadi

EKBISBANTEN.COM – Akademisi Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin (UNIMAR) Dadang Burhanudin, menyetujui kampanye para peserta pemilu 2024 menggunakan tempat pendidikan. Sikap itu ia utarakan imbas putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang mengizinkan tempat pendidikan dan fasilitas negara digunakan untuk kampanye politik.

Pria yang menjabat Dosen itu mengatakan, bahwa momen kampanye peserta pemilu ini harus dijadikan sebagai pembelajaran politik langsung bagi para mahasiswa di lingkungan akademisi.

Para mahasiswa menurutnya, akan lebih aktif dan meningkatkan kepekaan politik terhadap para calon yang ada. Terlebih, para mahasiswa tentu akan lebih selektif dalam memilih para pemimpinnya di masa mendatang.

“Setuju dikalangan pendidik itu, keuntungannya mahasiswa itu tidak salah arah, paham betul kepada siapa yang akan dipilih. Pendidikan politiknya berjalan secara riil. Supaya utuh melihat sosok yang dipilih itu,” ucapnya, Kamis (31/8/2023).

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Banten itu juga mengatakan, kampanye di tempat pendidikan akan menimbulkan kualitas dari sisi pemilih dan yang dipilih.

Sisi pemilih dalam hal ini para akademisi selain lebih selektif, juga menjadikan pemilih yang tak mudah silau akan sosok. Dari sisi yang dipilih dalam hal ini peserta pemilu, tentunya bakal menciptakan persaingan ketat dan lebih menonjolkan kualitas intelektual peserta pemilu, yang pada akhirnya tercipta iklim demokratis.

“Tidak seperti yang terjadi belakangan ini (terdahulu), banyaknya mereka dipilih karena kapasitas lebih kepada figur publik atau mereka yang punya duit. Tapi kalau mereka bisa masuk ke wilayah pendidikan, itu akan ada peluang orang-orang yang berkualitas akan terpilih secara demokratis,” paparnya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Scroll to Top