Ahmad Nuri Disebut Layak dan Mumpuni Jabat Pj Wali Kota Serang

Ahmad Nuri
Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri. (FOTO: DOK. PRIBADI).

KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Masa kepemimpinan Wali Kota Serang Syafrudin dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin akan berakhir pada 5 Desember 2023 mendatang.

Nantinya, kekosongan jabatan Wali Kota Serang pun akan diisi oleh pejabat sementara atau penjabat (Pj) hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Salah satu tokoh masyarakat sekaligus pendiri Kota Serang, Matin Syarkowi mengungkapkan untuk mengisi jabatan Pj Wali Kota Serang harus yang benar-benar mengetahui kondisi daerahnya.

Sehingga menurutnya, Ahmad Nuri yang saat ini menduduki jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Serang cukup mumpuni untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Kalau berbicara siapa (yang mumpuni) dan layak, serta cocok, menurut saya itu Sekwan, Ahmad Nuri. Karena saya pikir memang Sekwan ini layak untuk menjabat sebagai Pj Wali Kota Serang,” katanya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Scroll to Top