Sabtu, 23 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Agar JLS Awet, Pemkot Cilegon Bakal Terbitkan Larangan Melintas Truk Angkutan Pasir Basah dan Over Tonase

Maulana Abdul Haq

| Selasa, 5 September 2023

| 17:00 WIB

Pemkot Cilegon
Plh Asda II Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra (tengah) memimpin rapat koordinasi pemanfaatan Jalan Lingkar Selatan (JLS). (Foto: Diskominfo untuk Ekbisbanten.com)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Dalam rangka perawatan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan terkendali, Pemkot Cilegon akan menerbitkan larangan terkait truk angkutan pasir basah dan over tonase melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon.

Hal itu diketahui saat rapat koordinasi pemanfaatan JLS di Aula Dinas Kominfo Kota Cilegon yang dihadiri Plh Asda II Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Anggota Komisi IV DPRD Banten Dede Rohana Putra, Kasat Lantas Polres Cilegon, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (5/9/2023).

Plh Asda II Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, penerbitan aturan larangan bagi truk angkutan pasir basah dan over tonase ini akan dibuat guna menjaga JLS dari kerusakan.

Selama ini, kata Aziz, JLS yang notabene dibangun menggunakan APBD Kota Cilegon sudah dimanfaatkan oleh masyarakat dan juga industri. Hanya saja, ada pengusaha yang melanggar terkait penggunaan angkutan pasir basah dan juga over tonase.

“Hasil pengamatan kami di lapangan, baik Dishub, Dinas PU, dan juga Sat Lantas Polres Cilegon, yang berpotensi merusak JLS adalah angkutan pasir basah dan juga over tonase sehingga jalan lebih cepat rusak,” kata Aziz, sebagaimana dirilis Diskominfo Cilegon.

Sejatinya, Pemkot Cilegon telah memasang rambu lalu lintas di sepanjang JLS seperti larangan parkir, larangan over tonase dan lainnya.

Hanya saja, menurut Aziz penerbitan berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan tambahan sekaligus penegasan dinilai masih diperlukan guna melarang truk angkutan pasir basah dan over tonase.

“Insya Allah sebulan ini Perwal soal pemanfaatan JLS ini jadi. Nanti kalau ada truk melebihi tonase kita akan paksa supaya putar balik untuk mengurangi volumenya. Demikian juga angkutan pasir basah kita akan minta putar balik sampai benar-benar kering,” ujarnya.

Aziz mengajak semua pihak untuk menjaga JLS supaya lebih awet. Apalagi, jalan sepanjang 15 kilometer tersebut sebagian di antaranya tengah diperbaiki hasil bantuan pemerintah pusat.

“Kita akan menata JLS supaya tidak cepat rusak, makanya untuk mengantisipasi masalah ini, agar jalan bisa awet, kita akan fokus tertibkan truk pasir dulu. Kalau angkutan industri saya kira mereka lebih tertib karena memperhatikan keselamatan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kota Cilegon Mariano mengaku sudah mengerahkan personelnya untuk mengawasi JLS.

“Satu shift enam personel. Mereka keliling melakukan pengawasan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Mariano mendukung agar lalu lintas truk angkutan pasir dibatasi. Bila selama ini bebas melintas, ke depan dibatasi hanya pada malam hingga pagi hari.

“Saya tadi usul agar sebagai langkah awal kita batasi. Misalnya hanya boleh melintas pukul 22.00-05.00 WIB. Nanti lama-lama juga akan berhenti beroperasi,” sarannya.

Diketahui, JLS termasuk dalam jalan kelas III. Maksimal muatan yang diizinkan adalah ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, dan sumbu muatan terberat yang diizinkan delapan ton. (*)

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top