Hal tersebut terjadi, lantaran belakangan ini muncul issue dari BMKG adanya tsunami setinggi 8 meter di Cilegon.
“Setelah pandemi, ternyata ada issue tsunami. Pariwisata ini sangat riskan dengan hal tersebut. Ditambah walikota Cilegon mengeluarkan imbauan untuk berjaga-jaga. Hotel Anyer dan Carita kena imbasnya,” kata Ketua Harian PHRI Banten Ashok Kumar, Sabtu (11/12).
Pihaknya juga terus memberikan penjelasan kepada para wisatawan, untuk tidak hawatir apabila berkunjung ke wisata pantai di Banten.
Baca juga: Potensi Tsunami 8 Meter Cilegon, Gubernur WH Imbau Masyarakat Tetap Waspada
“Kami mencoba untuk meyakinkan, bahwa ini bukan buatan manusia melainkan dari yang maha kuasa,” katanya.
Disamping itu, kebijakan pembatalan PPKM level 3 yang tidak dipukul rata oleh pemerintah pusat, disambut baik oleh PHRI Banten, karena hal tersebut bisa menjadi potensi ekonomi bagi para pelaku industri pariwisata.
“Bagus, karena memikirkan ekonomi yang menjadi tolak ukur. PHRI siap mengantisipasi kebijakan ganjil genap nanti yang akan diterapkan pemerintah. Kami juga berharap jangan sampai lahir cluster baru di hotel, semua bisa berakselerasi wisataaan bisa berjalan lancar,” tutup Ashok. **
]]>