,

Ada Dugaan Tipikor, Kejari Cilegon Geledah Kantor BPRS-CM

Admin

| 7 Januari 2022

| 09:11 WIB

BPRS-CM
Tim Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Cilegon saat melakukan penggeledahan di BPRS-CM, Kamis (6/1/2022). Foto: Istimewa
CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melakukan penggeledahan kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (PT.BPRSCM) yang berlokasi di komplek perkantoran Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon pada Kamis (61/20222).

[adrotate group="5"]

“Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kejari Cilegon untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pemberian Fasilitas Pembiayaan oleh PT. BPRS-CM tahun
2017s/d tahun 2021,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Atik Ariyosa dalam keterangan tertulis.

Diketahui, penggeledahan dilakukan di dua ruangan, yaitu di Ruang Hasanah lantai 1 dan Ruang Administrasi Pembiayaan lantai 2.

Alhasil, setelah digeledah ditemukan benda/barang/dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan Tindak Pidana yang dilakukan.

BACA JUGA: Soal Dugaan Kasus Korupsi Pemberian Kredit, Kejari Cilegon Sita Tiga Koper Dokumen dari BPRS Cilegon Mandiri

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top