Ibu Pasien Adukan RSUD Drajat Prawiranegara ke Polda Banten soal Dugaan Kelalaian Penanganan Alergi Obat

- Sabtu, 29 November 2025

| 16:49 WIB

RSUD Drajat Prawiranegara
Ibu Pasien, Nurlaela didampingin anaknya Dwi Sarah. (FOTO: KOSASIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Seorang ibu pasien bernama Nurlaela melaporkan RSUD Drajat Prawiranegara Kabupaten Serang ke Polda Banten.

Ia menuding pihak rumah sakit lalai dalam menangani kondisi anaknya, Dwi Sarah, yang memiliki riwayat alergi obat.

Peristiwa terjadi pada 21 Oktober 2025 ketika Dwi Sarah pulang bekerja dan mengeluhkan tidak dapat menggerakkan tangan kiri, kaki kiri, serta leher.

Keluarga kemudian membawa pasien ke IGD RSUD Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan penanganan darurat.

Nurlaela menuturkan, petugas medis di IGD telah menanyakan riwayat alergi obat dan pihak keluarga menyerahkan daftar lengkap obat yang harus dihindari, di antaranya metilprednisolon, diazepam, ketorolac, dan tramadol.

Namun, ia mengaku menerima informasi bahwa anaknya tetap diberikan salah satu obat dari daftar tersebut.

“Kami merasa penjelasan yang diberikan tidak memadai dan penanganannya tidak sesuai kondisi anak saya. Karena itu kami melapor ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten,” ujar Nurlaela kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).

Ia menyebut kondisi anaknya sempat membaik setelah diberikan paracetamol dan clopidogrel.

Namun keesokan harinya, kondisi Dwi Sarah memburuk dengan gejala kesulitan bernapas, suara serak, dan harus menggunakan oksigen.

“Saya kaget ketika mendapat informasi bahwa anak saya disuntik salah satu obat yang menurut kami termasuk obat yang harus dihindari,” kata Nurlaela.***

Editor: Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top