SERANG, EKBISBANTEN.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten membekali calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan peserta magang di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan.
Pembekalan difokuskan pada penguatan nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN), pemahaman regulasi kepegawaian, serta penerapan prinsip profesionalitas, integritas, dan netralitas dalam pelayanan publik.
Para peserta juga diingatkan pentingnya memberikan layanan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten menekankan peran strategis ASN Imigrasi sebagai pelaksana kebijakan keimigrasian, pemberi layanan publik, sekaligus pelaksana fungsi pengawasan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian.
“CPNS dan peserta magang harus membangun karakter yang kuat sejak awal. Integritas dan profesionalitas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, I Gusti Agung Komang Artawan mengapresiasi dukungan dan arahan dari Kanwil Ditjen Imigrasi Banten. Menurutnya, materi yang diberikan menjadi bekal penting untuk meningkatkan kualitas pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Imigrasi Serang.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, serta mendukung peningkatan kualitas layanan keimigrasian kepada masyarakat.*






