SERANG, EKBISBANTEN.COM – Rapat paripurna persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 molor dari jadwal yang telah ditentukan.
Rapat yang seharusnya digelar pada pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Serang itu belum juga dimulai hingga hampir satu jam kemudian. Kursi pimpinan DPRD maupun eksekutif terlihat masih kosong.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga pukul 10.50 WIB, ruang sidang paripurna tampak lengang. Hanya beberapa anggota dewan dan staf yang terlihat berada di dalam ruangan.
Belum dimulainya rapat diduga karena belum hadirnya sejumlah anggota DPRD serta Bupati Serang. Tidak ada penjelasan resmi dari pimpinan sidang terkait alasan keterlambatan tersebut.
Sejumlah peserta rapat terlihat gelisah dan saling bertanya mengenai kepastian dimulainya sidang. “Hampir satu jam belum dimulai,” ujar salah seorang peserta rapat yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna pengesahan APBD 2026 Kabupaten Serang tersebut masih belum juga dimulai.*






