Abdul Ghofur Janji Perjuangkan THR dan Status P3K bagi Perangkat Desa di Kabupaten Serang

- Jumat, 21 November 2025

| 21:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Ghofur. (Foto: Kosasih/Ekbisbanten.com)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Ghofur, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan tunjangan hari raya (THR) serta pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal itu ia sampaikan dalam diskusi publik Persatuan Perangkat Desa se-Kabupaten Serang yang digelar di Cafe & Resto Lestari Cisait, Kecamatan Ciruas, Jumat (21/11/2025).

“Insyaallah, kita akan perjuangkan THR dan status P3K untuk perangkat desa. Mereka adalah garda terakhir yang melayani masyarakat 24 jam,” kata Ghofur.

Selain memperjuangkan status dan tunjangan, Ghofur turut menyoroti persoalan keterlambatan pembayaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) atau siltap yang telah terjadi sejak Januari 2025. Ia menyebut kondisi itu sebagai bentuk ketidakdisiplinan anggaran yang tidak boleh terulang.

“Keterlambatan pembayaran Silpa sejak Januari sangat memprihatinkan. Kita akan dorong pemerintah daerah untuk memastikan hal serupa tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Menurut Ghofur, pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah memberikan penjelasan mengenai penyebab keterlambatan tersebut. Keduanya menyebut adanya penyesuaian regulasi serta perubahan APBD menjadi faktor utama.

Meski demikian, kedua instansi itu dikatakan telah memastikan bahwa proses pembayaran di masa mendatang akan berjalan tepat waktu.

Ghofur berharap pemerintah daerah semakin serius memperhatikan kesejahteraan perangkat desa, termasuk memberi kejelasan status dan meningkatkan fasilitas kerja mereka.

“Perangkat desa bukan calo desa atau budak desa. Mereka adalah bagian dari pemerintah yang hadir langsung melayani masyarakat,” tuturnya.***

Editor: Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top