SERANG, EKBISBANTEN.COM – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Serang, Abdul Ghofur, akhirnya buka suara soal pernyataannya mengenai Tempat Hiburan Malam (THM) yang sempat menimbulkan polemik di masyarakat dan media sosial. Ghofur menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Dalam keterangannya, Ghofur menegaskan bahwa THM yang ia maksud adalah tempat hiburan yang beroperasi sesuai aturan dan norma sosial, seperti karaoke keluarga.
“Saya tidak bermaksud mendukung THM yang ada peredaran narkoba, seksual, atau hubungan seksual bebas. Untuk itu, saya memohon maaf atas kegaduhan yang muncul,” kata Ghofur, Kamis (20/11/2025).
Ghofur juga meminta Pemkab Serang menertibkan THM ilegal yang tak memiliki izin, terutama di kawasan Keramat, Keragilan, dan Cikande. Ia mendesak Satpol PP dan Polres Serang menindak tegas usaha hiburan yang memakai akses jalan umum secara ilegal.
Selain THM ilegal, Ghofur turut menyoroti maraknya hiburan organ tunggal yang dianggap sering menampilkan hal-hal tidak senonoh serta memicu penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan miras.
“Organ tunggal itu sudah meresahkan. Pertunjukannya banyak yang tidak mencerminkan budaya kita dan memberi contoh buruk bagi anak muda,” ujarnya.
Ia mengimbau warga yang menggelar hajatan agar selektif menghadirkan hiburan dan tidak memilih bentuk hiburan yang bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat.
“Hiburan boleh saja, tapi jangan sampai menampilkan hal yang tak sesuai budaya kita. Ini bisa memunculkan persepsi negatif,” pungkasnya.***






