SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyatakan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 berpotensi gagal.
Hal itu disebabkan belum adanya penjadwalan pembahasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Anggota DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada agenda resmi untuk penetapan anggaran, sementara waktu pembahasan kian terbatas.
“Kemungkinan besar kita akan menggunakan anggaran tahun 2025, karena tidak ada penetapan dari kami di DPRD,” kata Anas, Jumat (21/11/2025).
Ia menjelaskan, padatnya agenda DPRD pada pekan depan memperkecil peluang dilaksanakannya pembahasan APBD 2026.
“Karena minggu depan tidak ada waktu lagi. Kami banyak kegiatan, seperti kunjungan kerja (kunker) DPRD dan pansus, sehingga tidak ada waktu untuk pembahasan. Maka besar kemungkinan penetapan APBD 2026 dibatalkan,” ujarnya.
Menurut Anas, salah satu faktor utama gagalnya penetapan anggaran adalah kurangnya koordinasi dari TAPD. “Ketidakkooperatifan TAPD menjadi penyebab utama penetapan APBD 2026 ini tidak bisa berjalan,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Serang telah meminta pemerintah daerah untuk menyampaikan kesiapan mereka dalam pembahasan APBD 2026. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut konkret.
“Belum ada penjadwalan sampai sekarang, jadi kemungkinan besar kami nyatakan batal,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi berdampak pada keberlanjutan sejumlah program pemerintah daerah.
“Mau tidak mau Pemerintah Kabupaten Serang harus menggunakan APBD 2025. Ini tentu berisiko terhadap program-program Bupati Serang,” pungkasnya.*






