Perkuat Ekosistem Kredit, OJK Dorong Percepatan dan Sinkronisasi Digitalisasi Dokumen Pertanahan

- Rabu, 19 November 2025

| 08:31 WIB

OJK
(FOTO: DOK. OJK).

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong percepatan dan sinkronisasi digitalisasi dokumen pertanahan lintas lembaga untuk memperkuat ekosistem penyaluran kredit perbankan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Focus Group Discussion (FGD) nasional bertema “Penguatan Sinergi Digitalisasi Dokumen Pertanahan dalam Mendukung Penyaluran Kredit Perbankan yang Aman, Efisien, dan Terintegrasi”.

FGD ini dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, pimpinan OJK, perwakilan ATR/BPN, pimpinan bank umum, asosiasi perbankan, notaris/PPAT, serta organisasi profesi terkait.

Dalam sambutannya, Dian menegaskan bahwa digitalisasi dokumen pertanahan merupakan kunci percepatan proses kredit tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian, serta dapat memperkuat keamanan agunan dan meminimalkan risiko administrasi maupun operasional.

“OJK menginisiasi forum lintas sektor ini untuk membangun kolaborasi yang lebih erat antara otoritas pertanahan, regulator keuangan, industri perbankan, notaris/PPAT, dan institusi terkait lainnya demi menciptakan ekosistem kredit digital yang aman dan andal,” ujar Dian.

Ia menambahkan bahwa OJK akan terus memperkuat dukungan melalui penyempurnaan regulasi, pengawasan adaptif, serta pengembangan layanan keuangan digital.

Transformasi digital pertanahan dinilai menjadi enabler penting bagi percepatan pembiayaan, terutama bagi sektor produktif, UMKM, dan perumahan.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqi Karsayuda, menegaskan dukungan legislatif terhadap percepatan digitalisasi pertanahan sebagai bagian dari reformasi tata kelola nasional.

Ia menekankan pentingnya verifikasi sejak hulu, termasuk pengecekan kondisi geospasial lahan, yang hanya dapat dilakukan jika suatu kota telah menyandang status kota lengkap. Rifqi juga menyoroti perlunya penguatan kewenangan BPN dalam penegakan hukum.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, berharap proses transisi menuju dokumen pertanahan elektronik dapat berjalan mulus dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita garap bersama supaya masalah pertanahan terkait hak tanggungan menjadi clean and clear,” ujarnya. Ia juga mendorong perbankan untuk lebih proaktif dalam melakukan verifikasi dokumen yang digunakan sebagai jaminan kredit.

FGD ini menjadi ajang penyelarasan persepsi dan penguatan komitmen lintas sektor terkait implementasi Sertipikat Tanah Elektronik (Sertipikat-el) dan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el).

Berbagai masukan disampaikan industri perbankan, termasuk terkait perbedaan pemahaman mengenai keabsahan dokumen elektronik, belum optimalnya integrasi sistem antara perbankan dan pertanahan, serta kebutuhan penguatan service level agreement (SLA), dukungan helpdesk, dan peningkatan pemahaman lintas lembaga.

Transformasi digital dokumen pertanahan dinilai mampu mempercepat proses pembiayaan dan meningkatkan akuntabilitas perbankan, mengingat dokumen pertanahan merupakan salah satu agunan utama.

OJK mencatat kinerja intermediasi perbankan tetap positif hingga September 2025, dengan pertumbuhan kredit 7,70 persen (yoy) menjadi Rp8.162,8 triliun. Kredit pemilikan rumah (KPR) juga tumbuh 7,22 persen (yoy) per Agustus 2025, didukung kuatnya likuiditas perbankan dan kebijakan moneter yang akomodatif.

Sejak 2023, OJK membuka ruang pembiayaan bagi bank untuk mendukung pengadaan lahan dan proyek perumahan sejak tahap awal, serta menurunkan bobot Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) kredit pemilikan rumah menjadi 20 persen.

Kebijakan tersebut meringankan kebutuhan permodalan bank dan memperkuat kapasitas penyaluran kredit perumahan maupun UMKM, sejalan dengan prioritas nasional dalam mendorong pembiayaan sektor produktif.

Di akhir forum, OJK, Komisi II DPR RI, dan Kementerian ATR/BPN sepakat memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan digitalisasi pertanahan berjalan efektif, efisien, dan aman dalam mendukung penyaluran kredit perbankan.*

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top