27 PIMPASA Dikukuhkan, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan TPPM

- Rabu, 29 Oktober 2025

| 11:01 WIB

Pimpasa

TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Banten terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Pergerakan Manusia (TPPM) melalui program Transformasi Desa Binaan Imigrasi.

Langkah konkret tersebut diwujudkan dengan pengukuhan 27 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang akan bertugas membina desa-desa binaan di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Kegiatan pengukuhan berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna.

Dalam sambutannya, Felucia menegaskan bahwa pengukuhan PIMPASA bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya nyata menghadirkan fungsi keimigrasian di tengah masyarakat.

“Kehadiran PIMPASA adalah ujung tombak dari Transformasi Desa Binaan Imigrasi. Kami tidak lagi hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi aktif menjangkau desa-desa, membangun kesadaran hukum, dan meningkatkan ketahanan sosial masyarakat terhadap potensi pelanggaran,” ujarnya.

Felucia menjelaskan, program Transformasi Desa Binaan Imigrasi berfokus pada tiga pilar utama, yakni Transformasi Layanan, Transformasi Pengetahuan, dan Transformasi Keamanan.

Melalui tiga pilar ini, para PIMPASA diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang keimigrasian, mengoptimalkan layanan berbasis desa, sekaligus memperkuat sistem deteksi dini (early warning system) terhadap potensi TPPO dan TPPM.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat desa, dan instansi terkait agar setiap desa binaan memiliki ketahanan hukum dan sosial yang kuat,” tambahnya.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Ditjen Imigrasi untuk mentransformasi peran keimigrasian, dari yang semula berorientasi pada pelayanan administratif menjadi lebih proaktif dalam pemberdayaan masyarakat.

Dengan adanya 27 PIMPASA yang tersebar di berbagai desa, Imigrasi Banten menargetkan terciptanya desa-desa tangguh yang mandiri, melek hukum keimigrasian, serta bebas dari praktik perdagangan dan penyelundupan manusia.*

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top