KABUPATEN SERANG – Pemerintah Provinsi Banten terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan konektivitas wilayah pedesaan melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Salah satu lokasi yang menjadi prioritas tahun anggaran 2025 adalah pembangunan ruas jalan Desa Cimaung – Sukarame, Kabupaten Serang, dengan nilai kontrak sebesar Rp7.199.576.000 yang dikerjakan oleh CV. Putra Dua Mandiri.
Peninjauan langsung dilakukan oleh Gubernur Banten bersama Bupati Serang dan Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan, untuk memastikan kesiapan pelaksanaan proyek yang dijadwalkan mulai 15 Oktober hingga 25 Desember 2025 dengan waktu pengerjaan 72 hari kalender.
Jalan ini akan dibangun sepanjang 3,1 km dengan lebar 3 meter, menggunakan konstruksi beton.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan, program Bang Andra merupakan hasil sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa, yang berawal dari usulan kepala desa kepada bupati, lalu diteruskan ke Pemprov Banten.
“Inisiasi usulan datang dari kepala desa, kepala desa kepada Bupati, dan Bupati kepada kita. Sesuai dengan yang direncanakan di RPJMD, kita terus bersama-sama dengan Bupati dan kepala desa memaksimalkan pembangunan jalan desa sejahtera,” ujar Gubernur.
“Prioritas kita adalah jalan yang rusak dan menjadi akses utama pendidikan, pertanian, serta kesehatan, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mohon doa dan dukungannya,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Serang Zakiyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten, khususnya kepada Gubernur Banten, atas perhatian dan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Serang.
“Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Banten, khususnya Pak Gubernur, karena telah membangun jalan desa sejahtera ini yang sangat dibutuhkan masyarakat kami,” ungkap Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan menjelaskan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan proyek yang masuk dalam program Bang Andra berjalan sesuai rencana.
“Kami mendampingi Bapak Gubernur dan Ibu Bupati meninjau langsung ruas jalan Cimaung – Sukarame yang masuk program Bang Andra. Insyaallah sesuai arahan Pak Gubernur Oktober ini sudah kontrak. Pembangunan ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi desa, terutama sektor pertanian,” jelasnya.
Arlan juga menambahkan bahwa setelah pembangunan selesai, akan ada masa pemeliharaan selama enam bulan di bawah tanggung jawab Pemprov Banten yakni pihak kontraktor.
“Setelah enam bulan, kondisi jalan akan kita cek kembali, dan selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah kabupaten untuk dilakukan pemeliharaan jangka panjang,” tambahnya.
Program Bang Andra menjadi salah satu langkah nyata Pemprov Banten dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui infrastruktur jalan yang layak dan berkelanjutan.(ADV)