SERANG, EKBISBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen mewujudkan pemilu yang bersih, aman, damai, dan berkualitas. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memperkuat keterbukaan data melalui penerapan open government data (OGD).
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan, keterbukaan data menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Hal itu ia sampaikan saat membuka lokakarya “Strategi Penerapan Open Government Data untuk Pemilu Berkualitas” di Kota Serang, pada Rabu (10/9/2025).
Lokakarya ini merupakan kolaborasi Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) dan KPU Banten. Kegiatan diikuti para komisioner, sekretariat KPU Banten, serta ketua KPU dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.
“Kolaborasi dengan FIA UI menjadi langkah penting agar KPU provinsi dan kabupaten/kota bisa memperkuat integritas data. Publik menaruh harapan besar pada KPU sehingga keterbukaan data harus diwujudkan secara nyata,” ujar Ihsan.
“Mudah-mudahan ini menjadi tanda baik untuk membuka data seluas-luasnya kepada masyarakat. Semakin terbuka data ke publik, semakin tinggi pula kepercayaan terhadap kinerja KPU,” tambahnya.
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin dalam sambutan virtual menegaskan komitmen KPU menghadirkan pemilu yang berkualitas melalui penyediaan data yang transparan.
Ia menyebut, KPU telah menginisiasi program OGD melalui platform Open Data KPU RI. Afifuddin juga mengapresiasi kontribusi FIA UI dalam mengukur tingkat kematangan (maturity level) keterbukaan data.
“Kolaborasi antara perguruan tinggi dan KPU penting untuk menjawab tantangan keterbukaan data. Kegiatan ini diharapkan memperkuat tata kelola data pemilu dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Sidik Pramono dari FIA UI menekankan, keterbukaan data pemilu bukan hanya soal ketersediaan informasi, tetapi juga soal kepercayaan publik. Pasal 14 huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mewajibkan KPU menyampaikan seluruh informasi pemilu kepada masyarakat.
“Open government data adalah fondasi penting bagi pemilu yang berkualitas. Jika publik bisa mengakses dan memanfaatkan data dengan baik, transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu akan semakin kuat,” jelas Sidik.
Dr. Nidaan Khafian, anggota tim FIA UI, menambahkan bahwa pengukuran Maturity Model Open Data Government di KPU Banten membantu mengidentifikasi area perbaikan. “Masih ada ruang perbaikan, terutama pada regulasi, manajemen, keamanan, hingga partisipasi publik,” ujarnya.
Lokakarya juga membahas sejumlah tantangan utama KPU daerah, antara lain pemeliharaan data pemilih, penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), penerapan regulasi Satu Data Indonesia, dan pengawasan dana kampanye.
Melalui diskusi partisipatif, FIA UI mendorong KPU Banten memperkuat tata kelola data dari aspek strategi, kepemimpinan, dan aksesibilitas publik. Selain itu, dibagikan praktik baik pengelolaan data pemilu di tingkat lokal yang bisa direplikasi di daerah lain.
“Kami percaya pemilu yang berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa keterbukaan data yang kuat. Inilah kontribusi nyata FIA UI untuk demokrasi Indonesia,” tukasnya.*