Luncurkan Buku RTK Makro 2024-2029, Kemnaker Apresiasi Bupati Serang

- Rabu, 27 Agustus 2025

| 09:10 WIB

Bupati Serang
(FOTO: DOK. DISKOMINOSATIK KABUPATEN SERANG).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Serang dalam meluncurkan Buku Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro Kabupaten Serang 2024–2029.

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker RI, Prof Anwar Sanusi, dalam acara peluncuran RTK Makro yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang di Forbis Hotel, Kecamatan Waringinkurung, Selasa (26/8/2025).

“Penyusunan RTK Makro ini bukan sekadar amanat regulasi, tetapi menunjukkan komitmen Pemkab Serang untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) sekaligus mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Anwar saat menyampaikan keynote speech.

Menurutnya, pembangunan SDM harus melalui tahapan dan proses yang jelas. Karena itu, ia menilai langkah Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, merupakan inisiatif luar biasa.

“Apapun yang dilakukan harus memiliki cetak biru yang konkret. RTK Makro adalah roadmap ketenagakerjaan yang selaras dengan visi misi Kabupaten Serang untuk lima tahun ke depan,” katanya.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya Buku RTK Makro 2024–2029 yang menjadi acuan kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Serang.

“Ini untuk memastikan kebijakan tenaga kerja yang dibuat terukur dan terarah. Di dalam RTK Makro terdapat berbagai kebijakan, salah satunya mendorong link and match tenaga kerja dengan dunia industri,” ucapnya.

Ia menambahkan, dokumen tersebut juga diharapkan dapat membantu menekan angka pengangguran di wilayahnya. “Target kami menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Serang. Dengan adanya kawasan industri, sangat mungkin tenaga kerja lokal bisa terserap,” tutur Ratu Zakiyah.

Bupati juga menegaskan, strategi penanganan ketenagakerjaan harus dilakukan secara TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif). “Dengan demikian, pengukuran tenaga kerja lebih terarah dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, menjelaskan penyusunan RTK Makro dilakukan berbasis data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, bekerja sama dengan Bapperida dan sejumlah OPD terkait.

“Pengentasan pengangguran bukan hanya tanggung jawab Disnaker, melainkan seluruh instansi terkait harus berkomitmen bersama menciptakan lapangan kerja baru,” ujarnya.

Peluncuran RTK Makro turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldl Dhuhana, para staf ahli bupati, asisten daerah, sejumlah kepala OPD, anggota DPRD Kabupaten Serang, serta Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia.*

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top