SERANG, EKBISBANTEN.COM – Polres Serang bersama Bulog Sub Divre Serang rutin menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di seluruh polsek jajaran.
Program ini berfokus pada penjualan bahan pokok seperti beras dan minyak goreng dengan harga lebih terjangkau dibanding pasaran.
Sepanjang pelaksanaan GPM, Polres Serang telah menyalurkan puluhan ton beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) serta minyak goreng kemasan.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, GPM merupakan instruksi Kapolri yang diteruskan Kapolda Banten, dengan tujuan menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran.
“Selain itu, kegiatan ini juga bentuk kepedulian Polri dalam mendukung program pemerintah pusat. Karena itu, GPM digelar di seluruh polsek jajaran agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya saat menghadiri GPM di halaman Kantor Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Minggu (24/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Polres Serang menyalurkan 3 ton beras SPHP dan 480 kantong minyak goreng kemasan 1 liter. Beras SPHP dijual seharga Rp 56.000 per 5 kilogram, sementara minyak goreng merek MinyaKita dijual Rp 15.000 per liter. Setiap keluarga hanya bisa membeli maksimal dua kantong beras dan dua liter minyak goreng.
Condro menambahkan, berdasarkan data Polda Banten, hingga kini total beras SPHP yang sudah didistribusikan lewat GPM mencapai 119.335 kilogram. Dari jumlah tersebut, Polres Serang tercatat sebagai yang tertinggi dengan distribusi mencapai 38.000 kilogram.
“Berdasarkan data terakhir, Polres Serang menjadi yang paling tinggi dalam pendistribusian beras SPHP dengan jumlah 38 ton,” ujar AKP Condro.
Adapun rincian distribusi beras SPHP di wilayah hukum Polda Banten antara lain: Polresta Serang Kota dari 27.000 kilogram, telah tersalurkan 22.775 kilogram dengan sisa 4.225 kilogram. Polresta Tangerang dari 22.500 kilogram menyisakan 100 kilogram akibat kemasan rusak.
Sementara Polres Cilegon menyalurkan 8.000 kilogram, Polres Pandeglang 4.180 kilogram dengan sisa 320 kilogram, dan Polres Lebak dari 16.965 kilogram telah menyalurkan 15.840 kilogram.
Selain itu, Polda Banten tercatat menyalurkan 10.000 kilogram, Ditreskrimsus 7.000 kilogram, serta Ditbinmas 1.500 kilogram dengan sisa 1.500 kilogram.*