Baznas dan Pemkab Serang Salurkan Santunan untuk 2.000 Guru Ngaji dan Madrasah

- Kamis, 21 Agustus 2025

| 10:53 WIB

Baznas
Baznas dan Pemkab Serang Berikan Santunan kepada Guru Ngaji dan Madrasah. (FOTO: KOSASIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyalurkan santunan tunai senilai Rp500.000 kepada 2.000 guru ngaji dan guru madrasah.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan bantuan tersebut bersumber dari dana Sabilillah yang dikelola Baznas Kabupaten Serang. Ia mengapresiasi dedikasi para guru yang telah berperan dalam membangun karakter generasi muda di daerahnya.

“Dengan penuh kesabaran, keikhlasan, dan dedikasi, Bapak dan Ibu telah mendidik anak-anak kita menjadi generasi berakhlakul karimah, tidak hanya cerdas intelektual tetapi juga spiritual,” ujar Ratu Zakiyah pada Kamis (21/8/2025).

Ia berharap santunan tersebut dapat meringankan kebutuhan para guru sekaligus memotivasi mereka untuk terus mengabdi.

Ratu Zakiyah menambahkan, program ini merupakan bentuk sinergi berkelanjutan antara Pemkab Serang dan Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Secara pribadi saya juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Serang yang senantiasa menjadi mitra strategis pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan,” ucapnya.

Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badrudin, menuturkan bahwa penyaluran santunan ini merupakan program rutin. Menurut dia, jumlah penerima maupun nilai bantuan bisa ditingkatkan di masa mendatang apabila penghimpunan zakat lebih optimal.

“Kalau pengumpulannya semakin besar, kuotanya bisa ditambah dan nilai bantuannya juga meningkat,” katanya.

Meski begitu, ia memperkirakan pengumpulan zakat tahun ini mengalami penurunan. Dari perolehan Rp27,6 miliar pada 2024, tahun ini diproyeksikan hanya sekitar Rp25 miliar.

“Ada potensi penurunan hampir 20 persen karena perubahan regulasi terkait sertifikasi guru. Gajinya kini langsung ditransfer ke rekening masing-masing sehingga zakat tidak bisa kami tarik secara kolektif,” jelasnya.

Untuk menutup potensi penurunan tersebut, Baznas akan menggali sumber baru, salah satunya zakat fitrah dari siswa SD dan SMP yang diperkirakan berpotensi mencapai Rp8 miliar.

“Ke depan kita akan coba zakat fitrah dari SD dan SMP. Tinggal beraudiensi dengan Ibu Bupati untuk meminta surat edarannya,” ujar Badrudin. (Aden)

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Scroll to Top