Dukung Target 3 Juta Rumah, BP Tapera Gandeng Bank BJB Syariah Gelar Sosialisasi di Tangerang

- Rabu, 20 Agustus 2025

| 19:15 WIB

Dukung Target BP Tapera Gandeng Bank BJB Syariah Gelar Sosialisasi di Tangerang. (Foto: Istimewa)

EKBISBANTEN.COM – Sosialisasi BP Tapera dan Bank BJB Syariah mengenai Pembiayaan Perumahan bagi ASN dan Pekerja digelar di Gedung Diklat Kabupaten Tangerang mampu menggerakkan antusiasme ratusan peserta dari kalangan ASN muda dan Pekerja Swasta yang hadir langsung maupun secara online, Selasa, 19 Agustus 2025.

Program ini hadir untuk mendukung target nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto.

“Program pembiayaan rumah subsidi ini membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pihak terkait, salah satunya dengan cara penyampaian informasi yang meluas dan merata. Pembiayaan rumah subsidi melalui KPR FLPP dirancang agar masyarakat perpenghasilan rendah bisa memiliki rumah dengan mudah dan terjangkau. Skema bunganya tetap 5 persen selama tenor maksimal sampai dengan 20 tahun, DP mulai dari 1 persen, dan cicilan hanya Rp1 jutaan. Dalam hal realisasi penyaluran rumah subsidi FLPP, Bank bjb syariah menempati peringkat ke 8, Provinsi Banten menempati peringkat ke 4 dan Kabupaten Tangerang menyumbang realisasi peringkat ke 1 di Provinsi Banten” Ujar Berdi Dwijayanto, Asisten Manajer Pemasaran BP Tapera.

Realisasi penyaluran rumah subsidi FLPP s.d tanggal 14 agustus 2025, Bank bjb syariah 1.745 unit, Provinsi Banten 10.618 unit dan Kabupaten Tangerang menyumbang 4.739 unit. Total realisasi penyaluran rumah subsidi secara nasional 153.599 unit.

“Setiap pembelian rumah subsidi FLPP sudah termasuk Premi Asuransi Jiwa, Kebakaran dan Kredit, Bebas PPN dan Bebas BPHTB. Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi SiKasep yang tersedia di Google Play Store, dan informasi ketersediaan rumah FLPP dapat dicek melalui situs www.sikumbang.tapera.go.id,” tambah Berdi.

Dalam menyalurkan pembiayaan KPR FLPP, BP Tapera telah bekerjasama dengan 41 Bank Penyalur dan 20 Asosiasi Pengembang, sehingga penyaluran KPR FLPP dapat tersebar luas di 33 Provinsi se-Indonesia.

Program KPR FLPP ini diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang belum memiliki rumah, belum pernah menerima bantuan perumahan, berusia minimal 21 tahun atau telah menikah, serta memiliki penghasilan maksimal Rp12 juta untuk individu lajang dan Rp14 juta bagi yang sudah menikah. Selain itu, calon penerima manfaat wajib lolos analisis kelayakan kredit dari bank penyalur.***

Editor: Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top