SERANG, EKBISBANTEN.COM – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memaparkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa (19/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum bersama para wakil ketua, sementara Bupati hadir didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Ratu Zakiyah menjelaskan, perubahan APBD perlu dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal kebijakan umum APBD 2025.
Perubahan tersebut diharapkan lebih realistis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Faktor utama perubahan APBD di antaranya penyesuaian target pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari pos pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Selain itu, kenaikan pendapatan transfer dari dana bagi hasil dan transfer antar daerah, serta penyesuaian belanja daerah yang meliputi peningkatan belanja operasi, belanja transfer ke desa, dan pengurangan belanja modal.
Evaluasi program juga dilakukan agar lebih terarah pada pencapaian sasaran pembangunan daerah sesuai dengan prioritas kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2025–2029.
Berdasarkan laporan audit BPK RI atas keuangan daerah tahun anggaran 2024, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp30,89 miliar.
Dengan dasar itu, pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 ditetapkan turun dari Rp3,598 triliun menjadi Rp3,591 triliun.
Penurunan ini terdiri dari PAD yang berkurang 3,49 persen menjadi Rp1,09 triliun, sementara pendapatan transfer naik 1,35 persen menjadi Rp2,48 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik 3,68 persen menjadi Rp10,54 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah yang semula Rp3,76 triliun dipangkas menjadi Rp3,61 triliun. Belanja operasi naik tipis menjadi Rp2,79 triliun, sedangkan belanja modal berkurang tajam 36,75 persen menjadi Rp256,97 miliar.
Belanja tidak terduga juga turun menjadi Rp9,44 miliar, sementara belanja transfer sedikit meningkat menjadi Rp560,75 miliar.
Dengan kondisi itu, APBD 2025 mengalami defisit Rp27,89 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan menjadi nol.
“Harapan kami, melalui sinergi dan kerja sama yang baik, perubahan APBD 2025 dapat tersusun optimal, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Serang bahagia,” pungkas Ratu Zakiyah. (Aden)