Forum Mahasiswa Cilegon Desak DPRD Buka Data Pokir dan LPJ

- Rabu, 13 Agustus 2025

| 17:41 WIB

Forum Mahasiswa Cilegon
(FOTO: IST).

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Forum Mahasiswa Cilegon (FMC) resmi mengajukan permohonan keterbukaan informasi publik kepada Sekretaris DPRD Kota Cilegon, Selasa (12/8/2025).

Permintaan itu mencakup dokumen pokok-pokok pikiran (Pokir) serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan yang dinilai penting untuk transparansi anggaran.

FMC yang beranggotakan GMNI, PMII, IMC, GEMMA, KAMMI, dan HMI Cabang Cilegon, memaparkan tiga poin permintaan, yaitu:

  1. Dokumen Pokir DPRD Kota Cilegon untuk tahun anggaran 2023, 2024, serta usulan 2025–2026, yang memuat nama pengusul, jenis kegiatan, lokasi pelaksanaan, dan besaran anggaran.
  2. LPJ kegiatan Pokir tahun anggaran 2022 dan 2023, lengkap dengan dokumentasi pelaksanaan dan evaluasi kinerja.
  3. Penjelasan proses perencanaan, mulai dari mekanisme penyusunan hingga sinkronisasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

FMC memberikan tenggat waktu hingga 17 Agustus 2025 agar DPRD merespons sesuai ketentuan hukum.

Permohonan ini merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Keterbukaan informasi publik merupakan wujud pengamalan cita-cita kemerdekaan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat,” demikian pernyataan bersama FMC.

FMC menilai keterbukaan ini penting untuk membangun budaya transparansi di DPRD Cilegon, meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi kebijakan, dan memastikan program serta anggaran benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan warga.*

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Scroll to Top