SERANG, EKBISBANTEN.COM – DPRD Kabupaten Serang meminta Bupati Serang Ratu Rachamtuzakiyah menjalankan rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) secara profesional, berdasarkan kemampuan dan kinerja, bukan pertimbangan pribadi.
Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mengatakan pihaknya mendapat mandat dari pimpinan dewan untuk merespons maraknya opini dan pemberitaan terkait rencana rotasi serta mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Serang.
“Rotasi dan mutasi adalah hal wajar bagi pemimpin baru. Namun, kami mendorong agar Bupati tidak melakukan rotasi atau mutasi hanya karena ketidaksukaan pribadi atau anggapan bahwa pejabat tersebut merupakan orang bupati terdahulu,” katanya, Selasa (12/8/2025).
Menurut Azwar, ASN bekerja dengan loyalitas dan etos kerja kepada pemimpinnya, siapapun yang menjabat. Karena itu, ia menekankan pentingnya proses rotasi dan mutasi yang didasarkan pada kompetensi dan prestasi.
“Kita menganggap tidak ada pejabat yang menjadi underbow partai atau loyalis partai tertentu. ASN itu netral, mereka akan bekerja dengan sungguh-sungguh kepada siapapun pemimpinnya,” ujarnya.
Azwar menambahkan, DPRD akan menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan jika ditemukan indikasi rotasi atau mutasi yang dilakukan secara asal-asalan.
“Kalau ada rotasi dan mutasi yang tidak sesuai prosedur dan kompetensi, tentu akan kami awasi. Karena hal ini berdampak pada jalannya pembangunan di Kabupaten Serang,” katanya.
DPRD berharap Bupati Serang mengambil keputusan secara bijak, profesional, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. (Aden)