SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten, Aim Nursalim Saleh, menerima kunjungan dari Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Banten, Kunto Wiyono, di Kantor DJP Banten, Selasa (6/8/2025).
Kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus perkenalan antara pimpinan IKPI Banten yang baru dengan Kepala Kanwil DJP Banten.
Dalam suasana penuh keakraban, keduanya berdiskusi mengenai berbagai isu strategis perpajakan, serta pentingnya menjalin komunikasi dan kolaborasi yang erat antara otoritas pajak dan para profesional di bidang perpajakan.
“Kesadaran wajib pajak perlu terus ditingkatkan. Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara DJP dan konsultan pajak,” ujar Aim Nursalim.
Menurutnya. IKPI memiliki peran penting dalam membantu wajib pajak memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan secara benar.
Ia berharap, kerja sama yang erat antara DJP dan IKPI dapat membentuk masyarakat yang lebih sadar dan patuh terhadap kewajiban perpajakan.
Sementara Ketua IKPI Banten, Kunto Wiyono, dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat ke depan.
“IKPI Banten siap menjadi mitra strategis DJP dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkeadilan,” kata Kunto.
“Salah satu wujud konkret dari kolaborasi ini adalah penyelenggaraan seminar dan edukasi perpajakan terkait aturan-aturan terbaru, dengan menghadirkan narasumber dari penyuluh pajak DJP Banten,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa upaya tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari penguatan sinergi dan koordinasi yang lebih intensif antara DJP Banten dan IKPI Banten, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan sukarela, serta terciptanya iklim perpajakan yang sehat dan inklusif di Provinsi Banten.*