CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Prof. Furtasan Ali Yusuf, menyerap aspirasi dari para guru dan kepala sekolah di Kota Cilegon, pada Senin (4/8/2025). Kegiatan dialog tersebut berlangsung di aula SMP IT Asshohabah dan SMP Madinatul Hadid.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan interaktif itu, sejumlah isu krusial di dunia pendidikan mengemuka. Di antaranya menyangkut sertifikasi guru, penerimaan peserta didik baru (PPDB), ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta, serta dampak sistem zonasi terhadap pemerataan akses pendidikan.
Sejumlah guru menyampaikan keluhan mengenai lambatnya proses sertifikasi serta belum jelasnya status guru honorer. Mereka berharap adanya perbaikan sistem, termasuk percepatan sertifikasi yang selama ini menjadi sumber penghasilan tambahan.
“Sertifikasi bukan hanya soal tunjangan, tetapi juga pengakuan terhadap profesionalisme guru. Sayangnya, masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan akses setara,” ujar salah satu guru dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, Prof. Furtasan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para pendidik. “Insya Allah, saya siap mendorong usulan dari para guru. Ini bukan hanya soal insentif, tetapi juga bentuk penghargaan atas kompetensi dan dedikasi mereka,” katanya.
Isu PPDB berbasis zonasi juga menjadi sorotan. Para kepala sekolah menyampaikan kekhawatiran menurunnya minat peserta didik untuk mendaftar ke sekolah swasta akibat sistem zonasi yang dinilai belum adil.
Mereka menilai sistem ini cenderung meminggirkan peran sekolah swasta yang juga berkontribusi dalam pembangunan pendidikan nasional.
“Zonasi seharusnya menjamin pemerataan akses pendidikan. Namun, di lapangan justru banyak sekolah swasta kesulitan menjaring siswa baru,” ujar salah satu kepala sekolah.
Menanggapi hal itu, Prof. Furtasan menyatakan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mendorong evaluasi sistem zonasi dan kebijakan PPDB secara menyeluruh.
“Kami akan membawa seluruh aspirasi ini ke Senayan. Kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta harus diperkuat agar sistem pendidikan menjadi lebih adil dan merata,” tegasnya.
Para guru dan kepala sekolah berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat diakomodasi dalam kebijakan pendidikan nasional ke depan.
Mereka mendorong hadirnya sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berkualitas, demi terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.*