SERANG, EKBISBANTEN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis laporan harta kekayaan Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
Meski karier politiknya tengah bersinar, laporan LHKPN 2024 justru menunjukkan penurunan drastis dalam jumlah kekayaan yang dimilikinya.
Berdasarkan data yang diunggah di situs resmi elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Budi per 25 Maret 2025 tercatat sebesar Rp2,61 miliar.
Jumlah ini melorot tajam dibandingkan tahun sebelumnya, ketika ia masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang dengan total kekayaan Rp7,6 miliar lebih.
Tanpa Hutang, Tapi Aset Menyusut
Dalam laporan terbarunya, Budi tidak lagi mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan. Keduanya merupakan aset yang sebelumnya mendominasi laporan tahun 2023 dengan nilai Rp6 miliar.
Kini, seluruh harta kekayaan Budi Rustandi terdiri dari kas sebesar Rp557,3 juta dan tiga unit kendaraan:
- Toyota Alphard 2021 senilai Rp990 juta
- Honda HR-V 2023 senilai Rp350 juta
- Peugeot New 5008 A/T 2019 senilai Rp715 juta
Menariknya, Budi Rustandi juga melaporkan tidak memiliki utang maupun surat berharga dan harta bergerak lainnya.
Artinya, penurunan ini bukan akibat kewajiban finansial, melainkan berkurangnya kepemilikan aset tetap secara signifikan.
Dari Figur Populer Jadi Sorotan Transparansi
Sebagai figur publik yang tengah populer usai terpilih menjadi orang nomor satu di Kota Serang, data kekayaan Budi justru menimbulkan pertanyaan publik.
Apalagi jika dibandingkan dengan tren kekayaan sejumlah pejabat lainnya yang justru meningkat dari tahun ke tahun.
Untuk diketahui, kewajiban pelaporan LHKPN ini diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
Setiap kepala daerah wajib menyerahkan laporan ini secara periodik untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.*