SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang diprediksi menjadi perbincangan hangat di tengah arah baru pembangunan yang sedang dijalankan oleh pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ikhsan Ahmad, menilai proses ini harus dijalankan secara meritokratis, bukan menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik.
“Jabatan Sekda bukan posisi biasa. Ia adalah puncak karier ASN dan sekaligus mitra strategis kepala daerah dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan,” ujar Ikhsan, Rabu (16/7).
Menurut Ikhsan, ada dua pelajaran penting dari proses seleksi Sekda Provinsi Banten yang bisa diterapkan di Kota Serang.
Pertama, bahwa jabatan Sekda sudah berada dalam sistem merit dan talent pool yang mengutamakan profesionalisme. Kedua, kepala daerah dituntut mampu membaca hasil perangkingan sistem tersebut secara presisi.
“Sekda bukan produk kompromi politik. Ia harus menjadi figur yang mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam langkah nyata di lapangan,” tegasnya.
Tiga Kandidat Muncul ke Permukaan
Dalam diskursus publik, muncul tiga nama calon kuat yang dinilai memenuhi kriteria teknokratis dan strategis.
Iwan Sunardi, Kepala Dinas PUPR Kota Serang, disebut sebagai teknokrat dengan pengalaman kuat di bidang infrastruktur dan tata ruang.
W. Hari Pamungkas, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dikenal memiliki pemahaman fiskal yang dalam serta dianggap mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Wahyu Nurjamil, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, juga menjadi sorotan. Ia saat ini menjabat sebagai Kepala Satgas Percepatan Pembangunan Kota Serang.
“Peran Wahyu di satgas sejatinya telah mencerminkan peran Sekda secara de facto. Ia aktif mengoordinasikan OPD, mempercepat program strategis, dan menjembatani komunikasi lintas sektor,” ungkap Ikhsan.
Arah Baru Pembangunan Kota Serang
Kepemimpinan Budi–Agis membawa pendekatan berbeda dalam tata kelola pembangunan. Salah satu langkah konkret adalah pembentukan Satgas Percepatan Pembangunan yang langsung dikomandoi Wahyu Nurjamil.
Satgas ini bertugas menerjemahkan janji-janji politik kepala daerah ke dalam program pembangunan yang konkret, cepat, dan berdampak.
“Dalam konteks ini, Sekda ke depan harus punya kapasitas sebagai akselerator kebijakan. Bukan hanya birokrat administratif, tapi juga motor penggerak perubahan,” kata Ikhsan.
Ia menyebut, Wahyu menunjukkan kapasitas tersebut. Penataan kawasan Pasar Lama, Kepandean, serta rencana revitalisasi Pasar Rau dan Royal menjadi contoh kerja nyata.
“Dia juga mampu membangun sinergi antarlembaga, termasuk menggandeng pelaku usaha dan masyarakat dalam menggerakkan ekonomi lokal,” tambahnya.
Mencari Figur Sekda Ideal
Menurut Ikhsan, figur Sekda masa depan harus memiliki sensitivitas tinggi terhadap dinamika kebijakan, kemampuan koordinasi lintas sektor, serta jiwa kepemimpinan yang kuat.
“Sekda ideal bukan sekadar tahu cara menyusun program, tapi bisa menggerakkan sistem. Figur seperti ini yang dibutuhkan Kota Serang untuk melaju lebih cepat,” ujarnya.
Ikhsan berharap kepala daerah dapat memilih sosok Sekda yang bukan hanya kompeten, tetapi juga sejalan dengan arah baru pembangunan yang telah dirintis.
“Semoga analisis ini bisa menjadi pertimbangan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menentukan pilihan terbaik untuk kemajuan Kota Serang,” pungkasnya. ***