SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Banten memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dengan menggelar Operasi Gabungan Kendali Wilayah.
Adapun kegiatan ini diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Wilayah Imigrasi Banten, pada Senin (15/7/2025).
Apel dipimpin oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, dan diikuti oleh perwakilan instansi terkait, antara lain BAIS TNI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Badan Kesbangpol, serta sejumlah Kantor Imigrasi di wilayah Banten.
Felucia mengatakan, operasi gabungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian berjalan efektif dan terkoordinasi.
“Pengawasan terhadap orang asing tidak bisa dilakukan secara parsial. Perlu sinergi lintas sektor agar penegakan hukum berjalan optimal,” ujarnya.
Operasi akan berlangsung selama dua hari dan difokuskan pada pemeriksaan dokumen keimigrasian, pengawasan lapangan, serta penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Lebih lanjut, Felucia menyampaikan bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada perusahaan pengguna tenaga kerja asing (TKA) agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan sisi humanis, tetapi tetap tegas terhadap pelanggaran,” katanya.
Selain sebagai langkah pengawasan rutin, operasi ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat tata kelola keimigrasian yang responsif terhadap dinamika global dan arus mobilitas TKA, terutama di tengah meningkatnya investasi di kawasan industri Banten.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan pendekatan berbasis analisis risiko. Seluruh petugas diinstruksikan untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan menghormati hak asasi manusia dalam pelaksanaan di lapangan.
Imigrasi Banten berharap, pelaksanaan operasi ini dapat menjadi momentum evaluasi terhadap efektivitas kebijakan dan implementasi pengawasan orang asing di tingkat daerah.
“Dengan melibatkan berbagai unsur, kami ingin memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama dalam menjaga stabilitas dan keamanan, sekaligus menciptakan iklim usaha yang tertib dan kondusif,” tukas Felucia.