SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.
Pencopotan ini dilakukan menyusul polemik penerimaan siswa baru atau SPMB di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon yang menyeret nama politisi tersebut.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi, membenarkan bahwa pergantian jabatan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan langkah perbaikan internal. Posisi Budi kini digantikan oleh Imron Rosadi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD Banten.
“Kami memutuskan untuk melakukan rotasi jabatan. Saudara Budi Prajogo juga sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menyatakan siap menerima segala konsekuensi dari kejadian ini,” ujar Gembong dalam keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).
Gembong menambahkan, keputusan ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap PKS sebagai partai politik yang menjunjung nilai-nilai bersih dan berintegritas dalam pemerintahan.
“Ini langkah konkret kami untuk memperbaiki diri. Kami ingin menunjukkan bahwa PKS tidak mentolerir penyimpangan, sekecil apapun,” tegasnya.
Imron Rosadi, yang akan menggantikan Budi Prajogo, disebut memiliki rekam jejak baik dan dinilai mampu mengemban tugas sebagai pimpinan DPRD dengan penuh integritas.
PKS juga menegaskan tetap berkomitmen mendukung jalannya pemerintahan Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Andra-Dimyati.
“PKS tetap konsisten mendukung program-program pembangunan yang pro-rakyat. Kami ingin memperkuat peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” pungkas Gembong.***