SERANG, EKBISBANTEN.COM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, mengapresiasi kinerja manajemen dan seluruh karyawan PT Jamkrida Banten yang berhasil mencatatkan pertumbuhan laba hingga Mei 2025.
Perusahaan penjaminan milik Pemprov Banten itu membukukan laba sebesar Rp1,16 miliar atau tumbuh 11 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Kalau per Mei 2025 sudah mencetak laba, ini artinya bagus. Ada perkembangan yang signifikan, mungkin dari sisi pengelolaan keuangan yang menjadikan laporan keuangan positif,” ujar Dede, Senin (30/6/2025).
Sebelumnya, pada tahun 2024, PT Jamkrida Banten sempat mencatatkan rugi komprehensif sebesar Rp957,59 juta.
Kerugian itu terjadi karena penyesuaian pencatatan dan perhitungan pencadangan klaim, yang direkomendasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Langsung (LHPL) pada Januari 2025.
Jamkrida Banten kemudian membentuk cadangan klaim sebesar Rp15,11 miliar, meningkat 8,25 persen dibanding tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp13,96 miliar.
Dengan kinerja yang mulai membaik, Dede berharap BUMD seperti Jamkrida Banten bisa terus tumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
“Saya kira ini cukup bagus. Tinggal kita awasi dan dorong agar pengurus lebih giat, sehingga Jamkrida ke depan bisa lebih menguntungkan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Jamkrida Banten, Dwiyoga Subarkah, mengonfirmasi bahwa perseroan telah mencatatkan laba sebesar Rp1,16 miliar hingga Mei 2025. Pencapaian ini disampaikan melalui laporan bulanan kepada OJK.
“Laba ini meningkat 11 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya, dan salah satu faktornya karena adanya penurunan beban klaim bruto sebesar 9 persen,” jelas Yoga.
Ia menyebut penurunan beban klaim merupakan hasil dari implementasi manajemen risiko yang lebih baik di internal perusahaan.
Ke depan, lanjut Yoga, manajemen akan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
“Manajemen juga mengapresiasi komitmen Pemegang Saham Pengendali, dalam hal ini Gubernur Banten, atas rencana pemenuhan modal perseroan yang telah diputuskan dalam RUPS pada 24 Maret 2025,” ujarnya.
Dengan tambahan modal, kapasitas penjaminan perusahaan disebut akan meningkat dan mendukung lebih banyak UMKM di Banten.***