DKPP Serang: 3.000 Hektare Sawah Berubah Jadi Kawasan Industri dan Perumahan
SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ribuan hektare lahan sawah di Kabupaten Serang, Banten, terancam hilang akibat alih fungsi menjadi kawasan industri, perumahan, dan infrastruktur. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang mencatat luas lahan yang terdampak mencapai 3.000 hektare.
“Potensi alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Serang cukup tinggi. Saat ini sudah mencapai sekitar 2.000 hingga 3.000 hektare, khususnya di wilayah barat dan utara, dan sekarang mulai merambah ke Kecamatan Carenang dan Binuang,” ujar Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, Selasa (24/6/2025).
Menurut Suhardjo, sebagian besar lahan yang berubah fungsi digunakan untuk kepentingan pembangunan industri, permukiman, dan akses jalan seperti jalan tol. “Kebanyakan dialihkan untuk industri. Biasanya kalau kawasan industri dibangun, akan diikuti perumahan dan jalan tol,” katanya.
Dampak ke Produksi Pangan
Alih fungsi lahan sawah dinilai berisiko terhadap ketersediaan pangan. Suhardjo mengatakan jika lahan sawah terus menyusut, maka produksi padi pun akan menurun, yang berimbas pada cadangan dan kebutuhan pangan masyarakat. “Kalau produksi menurun, maka cadangan dan ketersediaan pangan juga akan ikut berkurang,” jelasnya.
Upaya Pemkab Serang
Meski menghadapi ancaman alih fungsi lahan, Suhardjo memastikan produksi padi di Kabupaten Serang masih bisa dijaga. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan indeks pertanaman (IP) melalui sistem tanam lebih intensif.
“Ke depan, kita akan dorong IP 300. Artinya, petani bisa menanam tiga kali dalam setahun. Ini untuk menutupi kekurangan akibat sawah yang hilang karena beralih fungsi,” terangnya.
Selain itu, Pemkab Serang juga sedang menyusun regulasi untuk melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi. Salah satunya melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Ke depan akan kita dorong Perda LP2B agar lahan-lahan yang masih produktif bisa dilindungi dan mencukupi kebutuhan pangan masyarakat Kabupaten Serang,” pungkas Suhardjo.***