SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menggelar edukasi pajak melalui siniar (podcast) bertajuk Kata.Lo.Gue yang tayang di kanal resmi YouTube Kanwil DJP Banten pada Kamis (19/6).
Dalam episode terbarunya, siniar ini membahas fitur impersonating pada aplikasi Coretax, yang memungkinkan pengguna akun pribadi dapat mengakses akun Wajib Pajak Badan dengan hak akses tertentu yang telah diatur secara spesifik.
Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Tigaraksa, Muhammad Dimas Ramadhan, hadir sebagai narasumber. Sementara itu, Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Banten, Muslih Anwari, bertindak sebagai moderator.
Dimas menjelaskan bahwa fitur impersonating bertujuan meningkatkan keamanan data dengan membatasi akses sesuai peran masing-masing pegawai.
Hal ini berbeda dengan sistem sebelumnya, di mana semua pegawai yang mengetahui user dan password akun badan dapat mengakses seluruh data perusahaan tanpa batasan.
“Di sistem lama, siapa pun yang tahu akses akun badan bisa melihat semua data, bahkan yang tidak relevan dengan tugasnya. Lewat Coretax, ini diminimalisasi dengan impersonating,” kata Dimas.
Dalam siniar tersebut, Dimas juga memaparkan langkah-langkah menggunakan fitur impersonating, mulai dari pendaftaran akun pihak terkait, verifikasi data, hingga pengaturan peran atau role berdasarkan tugas pegawai.
Ia mengingatkan pentingnya ketelitian saat proses login maupun saat membuat dokumen perpajakan.
Salah input, misalnya membuat bukti potong menggunakan akun pribadi, bisa berdampak pada proses pembetulan dan pengembalian pajak yang memakan waktu.
“Kalau sudah terlanjur salah dan dibayar, harus pembetulan SPT dan ajukan restitusi atas pajak yang seharusnya tidak terutang,” ujar Dimas.
Ia menyarankan agar dokumen seperti bukti potong disimpan terlebih dahulu sebagai konsep sebelum diunggah secara resmi.
Diketahui, siniar menjadi upaya Kanwil DJP Banten dalam meningkatkan literasi perpajakan, khususnya mengenai pemanfaatan teknologi terbaru untuk meningkatkan keamanan dan akurasi pelaporan pajak.
Kanwil DJP Banten mengimbau Wajib Pajak untuk terus mengikuti informasi resmi melalui kanal digital DJP, termasuk Instagram, TikTok, dan X di akun @pajakdjpbanten, guna mendapatkan pembaruan informasi dan edukasi perpajakan secara berkala.*