Sistem Zonasi Dihapus, PMB SMA/SMK di Banten Kini Berbasis Domisili

| Senin, 23 Juni 2025

| 11:48 WIB

Andra Soni
Gubernur Banten, Andra Soni. (FOTO: KOSASIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa mulai tahun ajaran 2025, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Banten tidak lagi menggunakan sistem zonasi. Sebagai gantinya, sistem baru akan berbasis domisili siswa.

“Dalam proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2025 untuk SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, tidak ada lagi sistem zonasi. Sekarang telah diganti menjadi sistem berbasis domisili,” ujar Andra Soni di Gedung Negara Pendopo Banten, Senin (23/6/2025).

Perubahan sistem ini, kata Andra, merupakan upaya untuk menyesuaikan kebijakan dengan harapan masyarakat yang menginginkan pemerataan akses pendidikan tanpa dibatasi wilayah zonasi. “Karena sistem ini berubah, tentu butuh sosialisasi yang masif agar tidak menimbulkan kendala di lapangan,” tambahnya.

Andra juga telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar memastikan siswa baru didistribusikan ke sekolah yang terdekat dari tempat tinggal mereka. “Saya sudah sampaikan kepada dinas agar siswa yang baru mendaftar langsung didistribusikan ke sekolah terdekat dari rumahnya, supaya sekolah bisa memfasilitasi calon siswa dengan lebih optimal,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan kepada masyarakat selama proses penerimaan berlangsung agar seluruh calon peserta didik memahami sistem yang diterapkan. “Tentu perlu dilakukan pendampingan oleh dinas kepada calon siswa dan orang tua agar proses ini berjalan baik,” ujarnya.

Gubernur Andra Soni turut membuka ruang pengaduan bagi masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran dalam proses penerimaan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kalau ada proses penerimaan siswa baru yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, silakan laporkan kepada kami,” tegasnya.*

Editor : Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top