7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

| Senin, 23 Juni 2025

| 12:35 WIB

BPJS Kesehatan
(FOTO: ISTIMEWA).

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 7,3 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan per Mei 2025.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, memastikan bahwa peserta masih bisa mengaktifkan kembali status kepesertaannya jika memenuhi sejumlah kriteria.

“Pertama, peserta masuk dalam daftar PBI JK yang dinonaktifkan pada Mei 2025. Kedua, hasil verifikasi lapangan menunjukkan peserta tergolong miskin atau rentan miskin. Ketiga, peserta mengalami kondisi medis darurat atau penyakit kronis yang membahayakan jiwa,” ujar Rizzky dalam keterangan tertulis, Senin (23/6/2025).

Ia menjelaskan, peserta yang ingin mengaktifkan kembali status JKN-nya bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.

Dinas Sosial kemudian akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial untuk proses verifikasi. Jika lolos, status JKN akan kembali aktif dan peserta bisa mengakses layanan kesehatan seperti biasa.

Penonaktifan peserta ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sejak Mei 2025, penetapan peserta PBI JK memang menggunakan basis data DTSEN, bukan lagi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Karena dasar data berubah, wajar jika ada peserta yang dinonaktifkan karena tidak tercantum dalam DTSEN,” tambah Rizzky.

Pembaruan data peserta PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kemensos agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Untuk mengecek status kepesertaan, peserta bisa mengakses aplikasi Mobile JKN, layanan BPJS Kesehatan Care Center 165, PANDAWA di nomor WhatsApp 0811-8165-165, atau langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

“Untuk peserta JKN yang sedang dirawat di rumah sakit dan membutuhkan bantuan, kami juga menyiagakan petugas BPJS SATU! di fasilitas kesehatan,” jelas Rizzky.*

Editor : Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top