Layanan Call Center 110 Polda Banten Diperkuat, Warga Diimbau Gunakan Secara Bijak

| Senin, 16 Juni 2025

| 12:06 WIB

Didik
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto. (FOTO: BIDHUMAS POLDA BANTEN).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polda Banten mengoptimalkan layanan Call Center 110 sebagai saluran cepat tanggap terhadap berbagai laporan dan pengaduan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan bebas pulsa yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, kecelakaan, hingga situasi darurat lainnya.

“Call Center 110 adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan layanan publik yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau. Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” kata Didik dalam keterangannya, Jumat (16/6/2025).

Ia menegaskan bahwa operator Call Center 110 Polda Banten siaga 24 jam penuh dan akan langsung meneruskan laporan masyarakat ke satuan wilayah terdekat untuk penanganan cepat.

“Silakan laporkan kejadian apa pun yang membutuhkan kehadiran polisi. Tim kami akan segera merespons,” lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Didik mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan tidak menyalahgunakannya dengan membuat laporan palsu.

“Kami minta masyarakat tidak main-main dengan layanan ini. Laporan palsu atau iseng bisa menghambat penanganan terhadap laporan yang benar-benar darurat,” pungkasnya.*

Editor : Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top