Tanggapi Tumpukan Sampah di Pasar Ciruas, DLH Kabupaten Serang Bantah: ‘Itu Bukan Kerjaan Kita’

| Sabtu, 14 Juni 2025

| 09:03 WIB

Kantor DLH Kabupaten Serang (FOTO:KOSASIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Menanggapi permasalahan tumpukan sampah di pasar Ciruas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang menepis bahwa itu bukan pekerjaan pemerintah.

Kepala Dinas LH Kabupaten Serang, Iman Saiman membantah bahwa pengelolahan sampah di pasar tersebut, bukan kewenangan pemerintah.

“Pasar Ciruas ini kan pasar swasta kita belum tau siapa yang ngelolanya, ini jangan sampai kita pemerintah seolah-olah kita kerja sukarela (Tanpa di bayar),” Bantah Iman usai rapat penjabat Eselon II, III dan Camat di Aula Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Jumat (13/06/2025).

Ia juga menjelaskan pasar Ciruas adalah pasar swasta, jadi untuk anggaran itu tidak masuk ke kepemerintahan.

“Pasar itu menghasilkan anggaran untuk kebersihan lingkungan. Untuk anggaran itu tidak masuk ke kita tapi ke pihak Kecamatan atau ke pihak lain. Nanti kita kordinasikan lagi,” ujarnya.

“Kalo mereka tidak sanggup untuk mengani sampah nya, maka kita akan turun tangan,” tambahnya.

Selain itu, Iman Saiman juga mengungkapakan untuk Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Kabupaten Serang saat ini, masih di Kabupaten Pandeglang.

“Pembuangan sampah masih di Pandeglang sampai tahun ini untuk tahun depan itu tergantung dari kebijakan pemerintah. Kabupaten serang apakah mau diperpanjang atau tidak,” ungkapnya.

“Terus kalo kita buang sampah ke cilowong dan Cilegon masih bisa, tapi kita masih punya hutang ke TPSA Cilegon,” pungakasnya.

Editor : Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top