SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sebuah video menayangkan sejumlah organisasi pengusaha di Cilegon meminta proyek Rp5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) tanpa lelang saat ini tengah menyita perhatian publik.
Adapun, sejumlah organisasi pengusaha tersebut diantaranya yakni Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cilegon dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon.
Terkait video viral tersebut, Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan angkat bicara. Menurutnya, saat ini pihaknya dalam proses penyelidikan dan telah melaksanakan pemeriksaan 5 orang saksi.
“Untuk hari ini, diagendakan melaksanakan pemeriksaan 8 orang saksi lainnya yang berada di dalam unggahan video viral tersebut. Salah satunya Ketua Kadin Cilegon. Mudah-mudahan yang bersangkutan hadir,” katanya kepada awak media usai melaksanakan press conference, Jumat (16/5/2025).
Ia menjelaskan, dirinya belum bisa berbicara lebih jauh terkait kasus ini. Hal itu lantaran pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Namun, Kombes Pol Dian menjelaskan Polda Banten akan melakukan gelar perkara. Apabila unsur tindak pidana terpenuhi, maka otomatis akan dilakukan penyidikan.
“Kami akan proses tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Mohon doanya agar kita dapat bekerja dengan cepat melakukan penyelidikan,” pungkasnya.***