SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang akan menggelar pelaksanaan rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati (Wabub) Serang terpilih pada pekan depan.
Hal tersebut diungkapakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dalam rapat perubahan Badan Musyawarah (Bamus) yang dilaksanakan pada Rabu (14/5/2025).
Ia menyampaikan, pelaksanaan rapat paripurna tersebut menurut rencana akan dilakukan pada Selasa (12/05/2025).
“Sesuai dengan kewenangan dan tugas, kami akan segera merumuskan pelaksanaan rapat paripurna dan kami sepakat bahwa rapat paripurna akan digelar hari Selasa pekan depan,” ujarnya.
“Kemudian, hari ini kita sedang melaksanakan reses di awali sore ini, reses sampai hari Senin pekan depan. Sehingga paling tercepat paripurna itu dilaksanakan di hari selasa pekan depan,” sambungnya.
Bahrul juga mengungkapkan setelah paripurna penetapan selesai, pihaknya sudah tidak memiliki kewenangan dan tugas untuk melakukan pengajuan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Paripurna selesai itu sudah menjadi kewenangan Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi kewajiban kita menghantarkan sampai ke paripurna penetapan saja,” jelasnya.
Nantinya, lanjutnya, pihaknya akan kembali melakukan kewenangan pada saat Serah Terima Jabatan (Sertijab).
“Sekaligus juga pidato awal Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” pungkas Bahrul.***