SERANG, EKBISBANTEN.COM – Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto buka suara terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum TNI terhadap seorang pemuda bernama Fahrul Abdilah (29).
Dalam konferensi pers yang digelar di Makorem 064/MY pada Senin (21/4), Brigjen TNI Andrian menjelaskan jika terdapat dua anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus tindak kekerasan kepada seorang pemuda hingga meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan sudah ditetapkan pada tanggal 18 April kemarin ada dua anggota TNI yang menjadi tersangka yaitu Pratu MI dan Pratu FS. Saat ini sudah ditahan di kantor Denpom III/4 Serang untuk pemeriksaan lebih mendalam,” jelasnya.
“Sementara untuk dua masyarakat sipil lainnya yang diduga terlibat sudah ditahan dan ditangani oleh pihak Polresta Serang Kota,” sambung Brigjen TNI Andrian.
Ia lantas menerangkan kronologi kejadian tersebut. Di mana mulanya, anggota TNI itu bertemu dengan rekan-rekannya di luar jam dinas.
“Mereka (anggota TNI) ini bertemu dengan teman-temannya warga sipil. Kemudian mereka minum-minuman keras. Mungkin karena pengaruh miras itu ketika mereka berjalan menuju alun-alun itu ada semacam ejek-ejekan yang dilakukan,” ungkapnya.
Danrem 064/MY mengatakan ejekan itu bukan dari anggota TNI tetapi dari temannya yang memberikan respon kepada masyarakat yang lain sehingga terjadi salah paham yang menyebabkan perkelahian.
“Yang pasti para pelaku ini dipengaruhi oleh adanya minuman keras. Saat ini baik dari Denpom III/4 Serang maupun Polresta Serang Kota masih mendalami apakah ada indikasi penggunaan narkoba atau tidak dari para pelaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Brigjen TNI Andrian menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum TNI yang berdinas di Kesatuan yang dipimpinnya.
“Saya selaku Komandan Korem 064/MY tentunya menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya peristiwa yang terjadi pada tanggal 15 April 2025 dini hari yang diduga melibatkan anggota TNI dan merugikan warga masyarakat sipil,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan memeriksa secara cepat, transparan dan komprehensif agar hukum bisa ditegakkan. “Kami pastikan anggota TNI yang terlibat akan mendapat hukum sesuai dengan hukum yang sudah tentukan,” pungkas Brigjen TNI Andrian.***