Jelang PSU, KPU Kabupaten Serang Gelar Rakor Bersama PPK

| Senin, 7 April 2025

| 18:09 WIB

KPU Kabupaten Serang
Rapat Kordinasi KPU Kabupaten Serang dan PPK (FOTO: KOSASIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Menjelang Pemungutan Suara Umum (PSU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar rapat kordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Diketahui, Kegiatan tersebut dilakukan di kantor KPU Kabupaten Serang, Jalan Kitapa Nomer 33, Desa Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Ketua KPU kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin, mengatakan pihaknya akan membentuk sekertariat PPK maupun Panitia Pungutan Suara (PPS) di wilayah masing-masing.

Ia menjelaskan pembentukan sekretariat adalah bentuk support sistem, untuk mendukung kelancaran kinerja PPK dan PPS se-Kabupaten Serang.

“Oleh karena itu kita mengundang ketua beserta divisi Sumber Daya Manusia (SDM) PPK,” ucap Naseh kepada awak media. Senin (7/04/2025).

Selain itu, kata Naseh, berkaitan dengan tahapan PSU seperti, perencanaan data, kemudian sistem informasi rekapitulasinya itu ada perubahan sedikit.

“Maka Ini akan dibahas oleh divisi SDM dan divisi pernacaanna team. Nanti dikordinasikan dengan badan Adhoc kita,” ujar Naseh.

“Kaitan dengan sirekap, nanti penyelanggara KPPS kan ada yang diganti sekitaran 490 orang. Maka akun sirekap juga harus diperbarui,” paparnya.

Lebih lanjut, Naseh mengungkapkan jika pelaksanaan PSU tinggal 11 hari lagi. Tetapi masih banyak yang harus diselesaikan agar PSU berjalan dengan lancar.

“Kami akan berusaha dan berharap pelaksanaan PSU di tanggal 19 April 2025, berjalan lancar dan tingkat partisipasinya masih sama seperti di tanggal 27 November 2024 lalu,” pungkasnya.*

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top