SERANG, EKBISBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar pelantikan badan adhoc tingkat Kecamatan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kegiatan tersebut digelar di hotel Swiss-Bellin Modern Cikande, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Banten.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin mengatakan terkait pelantikan badan Adhoc dari hasil Evaluasi ada 6 orang yang di Evaluasi dengan persentase 4,14 persen.
“Semuanya di evaluasi, tapi hasil evaluasi ya mayoritas direkomendasi, dan hasil evaluasi nya ada 6 orang yang tidak siap untuk jadi penyelenggara di PSU. Lalu yang terlantik hari ini ada 145 orang.” ungkapnya kepada Ekbisbanten.com.
Ia juga menjelaskan dari 145 yang dilantik, pihaknya akan melakukan pengarahan dari KPU RI, kemudian akan dikuatkan melalui pengarahan Internal.
“Setelah dilantik hari ini kita lakukan pengarahan dari KPU RI kemudian nanti juga akan kita kuatkan kembali melalui pengarahan di internal kita melalui divisi-divisi menyampaikan terutama hal baru berkaitan teknis pemungutan suara,” jelasnya.
Terkait dengan soal Banner Kampanye yang masih terpasang, Ia mengatakan pihaknya sudah berkordinasi dengan Liasion Officer (LO) Pasangan Calon.
“Kita sudah bersurat untuk segera menurunkan (banner) hasil rakor sebelum lebaran kemarin mereka akan siap menurunkan, jika pun tidak siap kita akan lakukan upaya bagaimana caranya agar bersih,” ujarnya.
Terakhir, Naseh menghimbau, kepada seluruh Warga Kabupaten Serang untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 19 April 2025.
“Kepada seluruh warga kabupaten serang yang telah terdaftar di DPT, DPPh dan DPTb untuk memilih kembali di PSU pada tanggal 19 April 2025,” pungkasnya.***