Beri Rekomendasi dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Pemprov Banten, Ini 7 Masukan FSPP

| Rabu, 19 Maret 2025

| 19:18 WIB

FSPP Banten
(FOTO: DOK. FSPP BANTEN).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) menghadiri rapat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Dalam rapat tersebut, FSPP Provinsi Banten diwakili oleh Anggota Presidium FSPP, KH Sulaeman Ma’ruf dan Sekretaris Dewan Pakar FSPP Banten, H.Wari Syadeli.

Dalam keterangan resmi yang diterima Ekbisbanten.com, terdapat tujuh masukan yang diberikan FSPP Provinsi Banten.

Pertama, FSPP Provinsi Banten meminta Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten perlu memandang pesantren sebagai aset daerah baik aset pendidikan, sosial dan ekonomi.

“Karenanya perlu ada keseriusan dalam penguatan kelembagaan Pesantren di seluruh wilayah Provinsi Banten,” tulisnya.

Kedua, FSPP mendukung program sosial yang dicanangkan Presiden Prabowo dalam bentuk program Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis dan Program Sekolah Gratis yang menjadi program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Ketiga, FSPP mengungkapkan sekolah Rakyat harus mengarusutamakan satuan Pendidikan Diniyah dan Pesantren dalam rangka wajib belajar untuk menjangkau keluarga miskin.

Lalu, FSPP mengungkapkan makan bergizi gratis mengutamakan pendidikan di panti sosial (basis kantong kemiskinan), Madrasah dan Pesantren.

Ke lima, FSPP Provinsi Banten mendorong SKPD di lingkungan wilayah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota untuk melakukan inovasi program kerja berbasiskan Iman dan Takwa.

“Sasarannya adalah pesantren, Madrasah, Panti Sosial dan Masyarakat baik dalam bentuk program ketahanan pangan, pemberdayaan sosial dan Ekonomi, Pendidikan, Industri Kecil dan UMKM,” paparnya.

Keenam, Pesantren sudah lama berkontribusi dalam kegiatan makan gratis, sekolah gratis serta sekolah rakyat karenanya Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota semestinya memberikan apresiasi dan perhatian kontribusi aktif pada Pesantren melalui implementasi Perda Pesantren dalam bentuk Pemberian BOP bagi Pesantren.

“Hal itu dilakukan agar kebermanfaatannya dirasakan oleh seluruh pesantren yang ada di Provinsi Banten,” katanya.

Terakhir, FSPP Provinsi Banten meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota agar meninjau dan mengkaji segala bentuk Investasi yang berpotensi merusak nilai Iman dan Takwa serta budaya lokal dan berpotensi menjadi konflik sosial ditengah masyarakat agar dipertimbangkan kembali.

“Hal tersebut demi tercipta kondusifitas dalam pembangunan ekonomi dan sosial di Provinsi Banten,” pungkasnya.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top