Pemkot Cilegon Siapkan Rp68 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN, Cair Pekan Depan

| Rabu, 12 Maret 2025

| 17:05 WIB

Kantor Wali Kota Cilegon
Kantor Wali Kota Cilegon.

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun jumlah anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp68 miliar bagi 6.000 pegawai Pemkot Cilegon. Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani pada Rabu (12/3/2025).

“Pokoknya semua pegawai ASN, PPPK dan non ASN dapat semua termasuk Pak Wali Kota,” katanya.

Dana mengatakan, rencana pembayaran THR ASN Pemkot Cilegon tersebut akan dibayarkan mulai Hari Senin, 17 Maret 2025 besok.

“Tanggal 17 Maret 2025 dimulai pencairannya. Sesuai dari instruksi pusat mulai tanggal 17 Maret 2025,” tukasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima.

Prabowo memerinci besaran pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja. Sedangkan untuk ASN daerah akan diberikan THR dan gaji ke-13 sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top